Secara umum bimbingan dan konseling telah memiliki
kedudukan yang sangat kuat. Setiap lembaga pendidikan selayaknya memiliki unit
bimbingan dan konseling dalam upaya optimalisasi potensi pendidikan. Bimbingan
konseling merupakan serangkaian program layanan yang diberikan kepada peserta
didik agar mereka mampu berkembang lebih baik. Bimbingan konseling dilaksanakan
disekolah-sekolah mulai dari tingkat dasar, bahkan pra sekolah sampai dengan
tingkat tinggi. Pada umumnya fungsi bimbingan konseling yang banyak dilakukan
adalah fungsi penyembuhan. Sesungguhnya fungsi bimbingan dan konseling yang
paling utama adalah pengembangan, yakni mengembangkan seluruh potensi yang
dimiliki oleh individu. Bimbingan berpusat pada diri individu, berdasarkan pada
kemampuan dan kebutuhan individu agar ia mampu mengatasi dirinya sendiri dan
mengembangkan segenap kemampuan yang dimiliki. Maka Bimbingan Konseling
memberikan layanan konsultasi yang merupakan salah satu jenis layanan dari
sistem pola. Layanan konsultasi dan layanan mediasi merupakan layanan hasil
pengembangan dari sistem pola
1. Bagaimana
pengertian implementasi Bimbingan dan Konseling?
2. Bagaimana
kedudukan Bimbingan dan Konseling dalam Pendidikan?
3. Bagaimana
komponen program Bimbingan dan Konseling?
4. Bagaimana
asas-asas Bimbingan dan Konseling?
5. Apa
landasan-landasan Bimbingan dan Konseling?
6. Bagaimana
fungsi Bimbingan dan Konseling?
7. Bagaiman
tujuan Bimbingan dan Konseling?
8. Bagaimana
implementasi Bimbingan dan konseling di SMAN 1 Sukomoro?
1. Untuk
mengetahui bagaimana pengertian implementasi Bimbingan dan Konseling.
2. Untuk
mengetahui bagaimana asas-asas dalam Bimbingan dan Konseling.
3. Untuk
mengetahui apa landasan-landasan Bimbingan dan Konseling.
4. Untuk
mengetahui bagaimana komponen program Bimbingan dan Konseling.
5. Untuk
mengetahui bagaimana asas-asas Bimbingan dan Konseling.
6. Untuk
mengetahui bagaimana fungsi Bimbingan dan Konseling.
7. Untuk
mengetahui bagaimana tujuan Bimbingan dan Konseling.
8. Untuk
mengetahui bagaimana implementasi Bimbingan dan Konseling di SMAN 1 Sukomoro.
Implementasi berasal dari bahasa inggris yaitu implementation
yang artinya pelaksanaan, implementasi (John & Hasan, 1989:313).
Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia
(2007:427), implementasi berarti “pelaksanaan atau penerapan”. Artinya yaitu
yang dilaksanakan dan diterapkan adalah kurikulum yang telah dirancang atau
didesain yang kemudian dijalankan sepenuhnya.
Menurut Abu Ahmadi (1991: 1), bahwa bimbingan adalah bantuan yang
diberikan kepada individu (peserta didik) agar dengan potensi yang dimiliki
mampu mengembangkan diri secara optimal dengan jalan memahami diri, memahami
lingkungan, mengatasi hambatan guna menentukan rencana masa depan yang lebih
baik. Hal senada juga dikemukakan oleh Prayitno dan Erman Amti (2004: 99), Bimbingan adalah proses pemberian
bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seseorang atau beberapa
orang individu, baik anak-anak, remaja, atau orang dewasa; agar orang yang
dibimbing dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri dengan
memanfaatkan kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan
berdasarkan norma-norma yang berlaku.
Bimbingan adalah suatu pertolongan yang menuntun,
hal ini memberikan pengertian bahwa dalam keadaan menuntut, kewajiban
pembimbing untuk memberikan bimbingan secara aktif, yaitu memberikan arahan
kepada yang dibimbingnya baik untuk menghindari kesulitan ataupun
persoalan-persoalan yang dihadapi oleh individu (Walgito, 2010:4).
Definisi bimbingan yang pertama dikemukakan dalam
Year’s Book of Education 1955,yang_menyatakan:
“Guidance is process of helping individual through their own effort to discover
and develop their potentialities both for personal happiness and social
usefulness.”
“Bimbingan adalah suatu proses membantu individu melalui usaha sendiri untuk menentukan dan mengembangkan kemampuannya agar memperoleh kebahagiaan pribadi dan kemanfaatan sosial.”
“Bimbingan adalah suatu proses membantu individu melalui usaha sendiri untuk menentukan dan mengembangkan kemampuannya agar memperoleh kebahagiaan pribadi dan kemanfaatan sosial.”
Bimbingan juga diartikan suatu proses memberikan
bantuan kepada seseorang atau sekelompok orang secara terus menerus dan
sistematis oleh guru pembimbing agar individu atau sekolompok individu menjadi
pribadi yang mandiri. Kemandirian yang menjadi tujuan usaha bimbingan ini
mencakup lima fungsi pokok yang hendaknya dijalankan oleh pribadi mandiri,
yaitu: mengenal diri sendiri dan lingkungan sabagaimana adanya, menerima diri
sendiri dan lingkungan secara positif dan dinamis, mengambil keputusan, mengarahkan
diri sendiri, dan mewujudkan diri sendiri (Ketut, 2000:20).
Secara etimologis, istilah konseling berasal dari
bahasa latin, yaitu ”consilium” yang bararti “dengan” atau “bersama” yang
dirangkai dengan “menerima” atau “memahami”
(Priyatno, 1999:99).
Konseling
adalah hubungan pribadi yang dilakukan secara tatap muka antara dua orang dalam
mana konselor melalui hubungan itu dengan kemampuan-kemampuan khusus yang
dimilikinya, menyediakan situasi belajar. Dalam hal ini konseli dibantu untuk
memahami diri sendiri, keadaannya sekarang, dan kemungkinan keadaannya masa
depan yang dapat ia ciptakan dengan menggunakan potensi yang dimilikinya, demi
untuk kesejahteraan pribadi maupun masyarakat. Lebih lanjut konseli dapat
belajar bagaimana memecahkan masalah-masalah dan menemukan kebutuhan-kebutuhan
yang akan datang. (Tolbert, dalam Prayitno 2004 : 101).
Menurut Burks dan Stefflre konseling menekankan pada
ide hubungan profesional dan pentinrnya tujuan penentuan diri
(self-determination) (Gantina dkk, 2011:10).
Dari semua
pendapat di atas dapat dirumuskan dengan singkat bahwa Bimbingan dan Konseling
adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling (face
to face) oleh seorang ahli (disebut konselor) kepada individu yang sedang
mengalami sesuatu masalah (disebut konseli) yang bermuara pada teratasinya
masalah yang dihadapi konseli serta dapat memanfaatkan berbagai potensi yang
dimiliki dan sarana yang ada, sehingga individu atau kelompok individu itu
dapat memahami dirinya sendiri untuk mencapai perkembangan yang optimal,
mandiri serta dapat merencanakan masa depan yang lebih baik untuk mencapai
kesejahteraan hidup.
Pelayanan
bimbingan dan konseling dalam jalur pendidikan formal telah dipetakan secara
tepat dalam kurikulum 1975, meskipun ketika itu masih dinamakan layanan
bimbingan dan penyuluhan pendidikan, dan layanan di bidang pembelajaran yang
dibingkai dalam kurikulum yaitu :
1. Bidang
pembelajaran bidang studi
Bidang ini mempunyai tanggung jawab dalam kegiatan
pengajaran yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan, keterampilan dan sikap.
Pada umumnya bidang ini merupakan pusat kegiatan pendidikan yang paling nampak
dan paling luas. Bidang ini umumnya menjadi tugas dan tanggung jawab utama para
guru.
2. Bidang
manajemen dan supervisi
Bidang ini merupakan bidang kegiatan yang menyangkut masalah-masalah
administratif dan kepemimpinan, yaitu masalah-masalah yang berhubungan dengan
bagaimanakah melaksanakan kegiatan secara efisien. Di dalam bidang inilah
letaknya tanggung jawab dan otoritas proses pendidikan yang pada umumnya
mencakup kegiatan-kegiatan seperti perencanaan, organisasi, pembiayaan,
pembagian tugas staf personalia, perlengkapan-perlengkapan (material), dan
pengawasan (supervisi). Pada umumnya bidang ini merupakan tanggung jawab kepala
sekolah dan para petugas administratif lainnya.
3. Bidang
bimbingan dan konseling
Bidang ini mempunyai tanggung jawab untuk memberikan
pelayanan agar siswa memperoleh kesejahteraan lahir batin dalam proses
pendidikan yang sedang ditempuhnya, sehingga mencapai tujuan. Bidang ini akan
terasa penting sekali, sebab proses belajar hanya akan berhasil apabila siswa
berada dalam suasana yang sejahtera, sehat, dan dalam tahap perkembangan yang
optimal.
Layanan bimbingan dan konseling sebagai layanan profesional yang diselenggarakan
pada satuan pendidikan mencakup komponen program, bidang layanan, struktur dan
program layanan, kegiatan dan alokasi waktu layanan. Komponen
program meliputi layanan dasar,
layanan peminatan dan perencanaan
individual, layanan responsif, dan dukungan sistem, sedangkan bidang layanan
terdiri atas bidang layanan pribadi, sosial, belajar, dan karir. Komponen program
dan bidang layanan dituangkan ke
dalam program tahunan dan
semesteran dengan
mempertimbangkan komposisi, proporsi
dan alokasi waktu layanan, baik di
dalam maupun di luar kelas.Program kerja layanan bimbingan dan konseling
disusun berdasarkan hasil analisis kebutuhan peserta didik/konseli dan
struktur program dengan menggunakan sistematika minimal meliputi: rasional,
visi dan misi, deskripsi kebutuhan, komponen program, bidang layanan,
rencana , pengembangan tema/topik, pengembangan RPLBK, evaluasi-pelaporan-tindak
lanjut, dan anggaran biaya.
1. Komponen
Program
Layanan
bimbingan dan konseling pada
satuan pendidikan secara keseluruhan
dikemas dalam empat komponen layanan, yaitu komponen: (a)
layanan dasar, (b) layanan
peminatan dan perencanaan
individual, (c) layanan responsif, dan
(d) dukungan sistem.
A. Layanan
Dasar
1) Pengertian
Layanan dasar diartikan sebagai proses
pemberian bantuan kepada seluruh konseli melalui kegiatan penyiapan pengalaman
terstruktur secara klasikal atau kelompok yang dirancang dan dilaksanakan
secara sistematis dalam rangka mengembangkan kemampuan penyesuaian diri yang
efektif sesuai dengan tahap dan tugas-tugas perkembangan (yang dituangkan
sebagai standar kompetensi kemandirian).
2) Tujuan
Layanan dasar bertujuan membantu semua
konseli agar memperoleh perkembangan yang normal, memiliki mental yang sehat,
dan memperoleh keterampilan hidup, atau dengan kata lain membantu konseli agar
mereka dapat mencapai tugas-tugas perkembangannya secara optimal. Secara rinci
tujuan pelayanan ini dapat dirumuskan sebagai upaya untuk membantu konseli agar
(1) memiliki kesadaran (pemahaman) tentang diri dan lingkungannya (pendidikan,
pekerjaan, sosial budaya dan agama), (2) mampu mengembangkan keterampilan untuk
mengidentifikasi tanggung jawab atau seperangkat tingkah laku yang layak bagi
penyesuaian diri dengan lingkungannya, (3) mampu memenuhi kebutuhan dirinya dan
mampu mengatasi masalahnya sendiri, dan (4) mampu mengembangkan dirinya dalam
rangka mencapai tujuan hidupnya.Kegiatan-kegiatan yang dapat dilakukan oleh Konselor atau Guru
Bimbingan dan Konseling dalam komponen
layanan dasar antara lain;
asesmen kebutuhan, bimbingan klasikal, bimbingan kelompok, pengelolaan
media informasi, dan layanan bimbingan
dan konseling lainnya.
3) Fokus
Pengembangan
Untuk mencapai tujuan tersebut, fokus
pengembangan kegiatan yang dilakukan diarahkan pada perkembangan aspek-aspek pribadi, sosial,
belajar dan karir. Semua ini berkaitan erat dengan upaya membantu peserta
didik/konseli dalam upaya mencapai tugas-tugas perkembangan dan tercapainya kemandirian dalam kehidupannya.
B. Layanan
Peminatan dan Perencanaan Individual
1) Pengertian
Peminatan adalah program kurikuler yang disediakan untuk
mengakomodasi pilihan minat, bakat
dan/atau kemampuan peserta didik/konseli
dengan orientasi pemusatan, perluasan, dan/atau pendalaman mata
pelajaran dan/atau muatan kejuruan.Peminatan
peserta didik dalam Kurikulum 2013 mengandung makna: (1) suatu pembelajaran berbasis minat peserta
didik sesuai kesempatan belajar yang ada dalam satuan pendidikan; (2) suatu proses pemilihan dan penetapan
peminatan belajar yang ditawarkan oleh satuan pendidikan; (3) merupakan suatu
proses pengambilan pilihan dan keputusan
oleh peserta didik tentang peminatan belajar yang didasarkan atas pemahaman
potensi diri dan pilihan yang tersedia
pada satuan pendidikan serta prospek peminatannya; (4)merupakan proses yang
berkesinambungan untuk memfasilitasi
peserta didik mencapai keberhasilan proses dan hasil belajar serta
perkembangan optimal dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional; dan (5)
layanan peminatan peserta didik merupakan wilayah garapan profesi bimbingan dan
konseling,yang tercakup pada layanan
perencanaan individual.Layanan Perencanaan
individual adalah bantuan kepada
peserta didik/konseli agar mampu merumuskan dan melakukan aktivitas-aktivitas
sistematik yang berkaitan dengan perencanaan masa depan berdasarkan pemahaman
tentang kelebihan dan kekurangan dirinya, serta pemahaman terhadap peluang dan
kesempatan yang tersedia di lingkungannya. Pemahaman konseli secara mendalam,
penafsiran hasil asesmen, dan penyediaan informasi yang akurat sesuai dengan
peluang dan potensi yang dimiliki
konseli amat diperlukan sehingga
peserta didik/konseli mampu memilih dan mengambil keputusan yang tepat
di dalam mengembangkan potensinya secara optimal, termasuk keberbakatan dan
kebutuhan khusus peserta didik/konseli.
2) Tujuan
Peminatan dan perencanaan individual
secara umum bertujuan untuk membantu konseli agar (1) memiliki pemahaman
tentang diri dan lingkungannya, (2) mampu merumuskan tujuan, perencanaan, atau
pengelolaan terhadap perkembangan dirinya, baik menyangkut aspek pribadi,
sosial,belajar, maupun karir, dan (3) dapat melakukan kegiatan berdasarkan
pemahaman, tujuan, dan rencana yang telah dirumuskannya. Tujuan peminatan dan
perencanaan individual ini dapat juga dirumuskan sebagai upaya
memfasilitasi peserta didik/konseli
untuk merencanakan, memonitor, dan mengelola rencana pendidikan, karir, dan
pengembangan pribadi- sosial oleh dirinya sendiri.Isi layanan perencanaan
individual meliputi memahami secara
khusus tentang potensi dan keunikan perkembangan dirinya sendiri.Dengan
demikian meskipun peminatan dan perencanaan individual ditujukan untuk
seluruh peserta didik/konseli, layanan
yang diberikan lebih bersifat individual karena didasarkan atas perencanaan,
tujuan dan keputusan yang ditentukan oleh masing-masing peserta
didik/konseli.Layanan peminatan peserta didik
secara khusus ditujukan untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik
mengembangkan kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi
keterampilan peserta didik sesuai dengan
minat, bakat dan/atau kemampuan akademik dalam sekelompok mata pelajaran keilmuan, maupun kemampuan dalam bidang keahlian,
program keahlian, dan paket keahlian.
3) Fokus
Pengembangan
Fokus pengembangan layanan peminatan
peserta didik diarahkan pada
kegiatan meliputi; (1)
pemberian informasiprogram peminatan; (2)melakukan pemetaan dan penetapan peminatan peserta
didik (pengumpulan data, analisis data, interpretasi hasil analisis data dan
penetapan peminatanpeserta didik);
(3) layanan lintas minat; (4) layanan pendalaman minat; (5)layanan pindah minat;
(6) pendampingan dilakukan
melalui bimbingan klasikal,
bimbingankelompok, konseling individual, konseling kelompok, dan konsultasi,
(7) pengembangan dan penyaluran; (8) evaluasi dan tindak lanjut. Konselor atau guru bimbingan dan konseling
berperan penting dalam layanan peminatan peserta didik dalam implementasi
kurikulum 2013 dengan cara
merealisasikan 8 (delapan) kegiatan tersebut. Dalam penetapan peminatan peserta
didik/konseli SMTA memperhatikan datatentangnilai rapor SMP/MTs atau yang sederajat, nilai
Ujian Nasional SMP/MTs atau yang sederajat, minat peserta didik dengan persetujuan orang
tua/wali, dan rekomendasi guru Bimbingan dan
Konseling/Konselor SMP/MTs atau yang
sederajat. Untuk menuju peminatan peserta didik/konseli yang tepat memerlukan
arahan semenjak usia dini, dan secara
sistematis dapat dimulai semenjak menempuh pendidikan formal.3) Fokus PengembanganFokus pengembangan layanan
peminatan peserta didik diarahkan pada
kegiatan meliputi; (1)
pemberian informasiprogram peminatan; (2)melakukan pemetaan dan penetapan peminatan peserta
didik (pengumpulan data, analisis data, interpretasi hasil analisis data dan
penetapan peminatanpeserta didik);
(3) layanan lintas minat; (4) layanan pendalaman minat; (5)layanan pindah minat;
(6) pendampingan dilakukan
melalui bimbingan klasikal,
bimbingankelompok, konseling individual, konseling kelompok, dan konsultasi,
(7) pengembangan dan penyaluran; (8) evaluasi dan tindak lanjut. Konselor atau guru bimbingan dan konseling
berperan penting dalam layanan peminatan peserta didik dalam implementasi
kurikulum 2013 dengan cara
merealisasikan 8 (delapan) kegiatan tersebut. Dalam penetapan peminatan peserta
didik/konseli SMTA memperhatikan datatentang nilai rapor SMP/MTs atau yang sederajat, nilai
Ujian Nasional SMP/MTs atau yang sederajat, minat peserta didik dengan persetujuan orang
tua/wali, dan rekomendasi guru Bimbingan dan
Konseling/Konselor SMP/MTs atau yang
sederajat. Untuk menuju peminatan peserta didik/konseli yang tepat memerlukan
arahan semenjak usia dini, dan secara sistematis
dapat dimulai semenjak menempuh pendidikan formal.
Fokus perencanaan individual berkaitan
erat dengan pengembangan aspek pribadi, sosial, belajar dan karir. Secara rinci
cakupan fokus tersebut antara lain mencakup pengembangan aspek:(1) pribadi
yaitu tercapainya pemahaman diri dan pengembangan konsep diri yang positif, (2) sosialyaitu tercapainya pemahaman lingkungan dan pengembangan
keterampilan sosial yang efektif, (3) belajar
yaitu tercapainyaefisiensi dan
efektivitas belajar, keterampilan belajar, dan peminatan peserta
didik/konseli secara tepat, dan (4)
kariryaitu tercapainya kemampuan
mengeksplorasi peluang-peluang karir, mengeksplorasi latihan pekerjaan,
memahami kebutuhan untuk kebiasaan bekerja yang positif.
C. Layanan
Responsif
1) Pengertian
Layanan responsif adalah pemberian
bantuan kepada peserta didik/konseli yang menghadapi masalah dan memerlukan
pertolongan dengan segera, agar peserta didik/konseli tidak mengalami hambatan
dalam proses pencapaian tugas-tugas perkembangannya. Strategi layanan responsif diantaranya konseling individual, konseling kelompok, konsultasi, kolaborasi, kunjungan rumah, dan alih tangan kasus (referral).
2) Tujuan
Layanan
responsif bertujuan untuk membantu peserta didik/konseli yang sedang
mengalami masalah tertentu menyangkut perkembangan pribadi, sosial, belajar, dan karir. Bantuan yang
diberikan bersifat segera, karena dikhawatirkan dapat menghambat perkembangan
dirinya dan berlanjut ke tingkat yang lebih serius. Konselor atau Guru
Bimbingan dan Konseling hendaknya membantu
peserta didik/konseli untuk memahami hakikat dan ruang lingkup masalah,
mengeksplorasi dan menentukan alternatif pemecahan masalah yang terbaik melalui proses interaksi yang unik. Hasil
dari layanan ini, peserta didik/konseli
diharapkan dapat mengalami perubahan
pikiran, perasaa, kehendak, atau perilaku yang terkait dengan perkembangan pribadi,
sosial, belajar, dan karir.
3) Fokus
Pengembangan
Fokus layanan responsif adalah pemberian bantuan kepada peserta
didik/konseli yang secara nyata
mengalami masalah yang mengganggu
perkembangan diri dan secara potensial
menghadapi masalah tertentu namun dia
tidak menyadari bahwa dirinya memiliki masalah.
Masalah yang dihadapi dapat menyangkut ranah pribadi,
sosial, belajar, atau karir. Jika
tidak mendapatkan layanan segera dari Konselor atau Guru Bimbingan dan
Konseling maka dapat menyebabkan peserta
didik/konseli mengalami penderitaan, kegagalan, bahkan mengalami gangguan yang
lebih serius atau lebih kompleks.
Masalah peserta didik/konseli
dapat berkaitan dengan berbagai hal yang dirasakan mengganggu kenyamanan hidup
atau menghambat perkembangan diri konseli, karena tidak terpenuhi kebutuhannya,
atau gagal dalam mencapai tugas-tugas perkembangan. Untuk memahami kebutuhan
dan masalah peserta didik/konseli dapat diperoleh melalui asesmen
kebutuhan dan analisis perkembangan
peserta didik/konseli, dengan menggunakan berbagai instrumen, misalnya angket konseli, pedoman wawancara,
pedoman observasi, angket
sosiometri, daftar hadir peserta didik/konseli, leger, inventori
tugas-tugas perkembangan (ITP), psikotes dan alat ungkap masalah (AUM).
D. Dukungan
Sistem
1) Pengertian
Ketiga komponen program (layanan dasar,
layanan peminatan dan perencanan individual, dan responsif) sebagaimana telah disebutkan sebelumnya
merupakan pemberian layanan bimbingan
dan konseling kepada peserta didik/konseli secara langsung. Sedangkan dukungan
sistem merupakan komponen pelayanan dan kegiatan manajemen, tata kerja,
infrastruktur (misalnya Teknologi
Informasi dan Komunikasi), dan pengembangan kemampuan profesional
konselor atau guru bimbingan dan
konseling secara berkelanjutan, yang
secara tidak langsung memberikan bantuan kepada
peserta didik/konseli atau memfasilitasi kelancaran perkembangan peserta
didik/konseli dan mendukung efektivitas dan efisiensi pelaksanaan layanan bimbingan
dan konseling.
2) Tujuan
Komponen
program dukungan sistem bertujuan
memberikan dukungan kepada konselor atau
guru bimbingan dan konseling dalam
memperlancar penyelenggaraan
komponen-komponen layanan sebelumnya dan mendukung efektivitas dan efisiensi pelaksanaan layanan
bimbingan dan konseling.Sedangkan bagi personel pendidik lainnya adalah untuk
memperlancar penyelenggaraan program pendidikan pada satuan pendidikan. Dukungan
sistem meliputi kegiatan pengembangan jejaring,kegiatan manajemen, pengembangan
keprofesian secara berkelanjutan.
3) Fokus
Pengembangan
Pengembangan jejaring menyangkut
kegiatan konselor atau guru bimbingan
dan konseling yang meliputi (1) konsultasi, (2) menyelenggarakan program kerjasama, (3)
berpartisipasi dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan satuan pendidikan, (4) melakukan penelitian dan pengembangan.Suatu program layanan bimbingan dan konseling tidak mungkin
akan terselenggara dan tujuannya
tercapai bila tidak memiliki suatu sistem pengelolaan yang bermutu,
dalam arti dilakukan secara jelas, sistematis, dan terarah.Pengembangan
keprofesian berkelanjutan sebagai bagian integral dari sistem pendidikan secara
utuh diarahkan untuk memberikan kesempatan kepada Konselor atau
Guru Bimbingan dan Konseling untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi
melalui serangkaian pendidikan dan pelatihan dalam jabatan maupun
kegiatan-kegiatan pengembangan dalam organisasi profesi Bimbingan dan
Konseling, baik ditingkat pusat, daerah, dan kelompok musyawarah Guru Bimbingan
dan Konseling. Melalui kegiatan
tersebut, peningkatan kapasitas dan kompetensi Konselor atau Guru
Bimbingan dan Konseling dapat mendorong meningkatnya kualitas layanan bimbingan
dan konseling.
a. Kerahasiaan yaitu asas
layanan yang menuntut konselor atau guru bimbingan dan konseling
merahasiakan segenap data dan keterangan
tentang peserta didik/konseli,
sebagaimana diatur dalam kode etik bimbingan dan konseling.
b. Kesukarelaan, yaitu asas
kesukaan dan kerelaan peserta
didik/konseli mengikuti layanan yang diperlukannya.
c. Keterbukaan yaitu asas
layanan konselor atau guru bimbingan dan konseling yang
bersifat terbuka dan tidak berpura-pura dalam memberikan dan menerima
informasi.
d. Keaktifan
yaitu asas layanan konselor atau guru bimbingan dan konseling kepada peserta didik/konseli memerlukan
keaktifan dari kedua belah pihak.
e. Kemandirian yaitu asas
layanan konselor atau guru bimbingan dan konseling yang merujuk pada tujuan agar
peserta didik/konseli mampu mengambil keputusan pribadi, sosial,
belajar, dan karir secara mandiri.
f. Kekinian yaitu asas
layanan konselor atau guru bimbingan dan konseling yang
berorientasi pada perubahan situasi dan
kondisi masyarakat di tingkat lokal, nasional dan global yang berpengaruh kuat
terhadap kehidupan peserta didik/konseli.
g. Kedinamisan yaitu asas
layanan konselor atau guru bimbingan dan konseling yang
berkembang dan berkelanjutan
dalam memandang tentang hakikat manusia, kondisi-kondisi perubahan
perilaku, serta proses dan teknik bimbingan dan konseling sejalan perkembangan
ilmu bimbingan dan konseling.
h. Keterpaduan yaitu asas
layanan konselor atau
guru bimbingan dan konseling
yang terpadu antara
tunjuan bimbingan dan konseling dengan tujuan pendidikan dan nilai –
nilai luhur yang dijunjung tinggi dan dilestarikan oleh masyarakat.
i.
Keharmonisan
yaitu asas layanan konselor atau guru
bimbingan dan konseling yang selaras
dengan visi dan misi sekolah, nilai dan norma kehidupan yang berlaku di masyarakat.
j.
Keahlian yaitu
asas layanan konselor atau guru bimbingan dan konseling berdasarkan atas kaidah-kaidah akademik dan etika
profesional, dimana layanan bimbingan dan konseling hanya dapat diampu oleh
tenaga ahli bimbingan dan konseling.
k. Tut
wuri handayani yaitu suatu asas pendidikan yang mengandung makna bahwa konseloratau guru bimbingan dan konseling
sebagai pendidik harus memfasilitasi
setiap peserta didik/konseli untuk mencapai tingkat perkembangan yang
utuh dan optimal.
Bimbingan
dan konseling di rasakan perlu dilaksanakan di dalam keseluruhan program
pendidikan. Kebutuhan pelaksanaan bimbingan dan konseling di landasi beberapa
aspek yang meliputi aspek sosio-kultural, aspek psikologis, dan aspek pendidikan
pada umumnya. Bimbimgsm dam konseling sangat erat kaitannya dengan pengertian
pendidikan. Oleh karena itu bimbingan dan konseling menduduki tempat yang
sangat penting dalam pendidikan.
Bagian
ini membicarakan landasan-landasan kebutuhan dan pelaksanaan bimbingan dan
konseling dalam pendidikannya khususnya di sekolah. Landasan-landasan dalam
bimbingsn dan konseling antara lain:
1.
Landasan Sosio-Kultural
2.
Landasan Pedagogis
3.
Landasan Psikologis
4.
Landasan Yuridis
Fungsi bimbingan dapat diartikan sebagai suatu
kegiatan tertentu yang mendukung atau mempunyai arti terhadap tujuan bimbingan.
Fungsi bimbingan sering diartikan sebagai sifat bimbingan. Tujuan dan fungsi
bimbingan berjalan secara searah.
Fungsi
layanan bimbingan dan konseling terdiri dari;
a. Pemahaman
yaitu membantu konseli agar memiliki pemahaman yang lebih baik terhadap dirinya
dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan,
budaya, dan norma agama).
b. Fasilitasi
yaitu memberikan kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan
perkembangan yang optimal, serasi, selaras dan seimbang seluruh aspek
pribadinya.
c. Penyesuaian
yaitu membantu konseli agar dapat menyesuaikan diri dengan diri sendiri dan
dengan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
d. Penyaluran
yaitu membantu konseli merencanakan pendidikan, pekerjaan dan karir masa depan,
termasuk juga memilih program peminatan, yang sesuai dengan kemampuan, minat,
bakat, keahlian dan ciri-ciri kepribadiannya.
e. Adaptasi
yaitu membantu para pelaksana pendidikan termasuk kepala satuan pendidikan,
staf administrasi, dan guru mata pelajaran atau guru kelas untuk menyesuaikan
program dan aktivitas pendidikan dengan latar belakang pendidikan, minat,
kemampuan, dan kebutuhan peserta didik/konseli.
f. Pencegahan
yaitu membantu peserta didik/konseli dalam mengantisipasi berbagai kemungkinan
timbulnya masalah dan berupaya untuk mencegahnya, supaya peserta didik/konseli
tidak mengalami masalah dalam kehidupannya.
g. Perbaikan
dan Penyembuhan yaitu membantu peserta didik/konseli yang
bermasalah agar dapat memperbaiki kekeliruan berfikir, berperasaan,
berkehendak, dan bertindak. Konselor atau guru bimbingan dan konseling
melakukan memberikan perlakuan terhadap
konseli supaya memiliki pola fikir yang rasional dan memiliki perasaan yang
tepat, sehingga konseli berkehendak merencanakan dan melaksanakan tindakan yang
produktif dan normatif.
h. Pemeliharaan yaitu membantu peserta
didik/konseli supaya dapat menjaga
kondisi pribadi yang sehat-normal dan mempertahankan situasi
kondusif yang telah tercipta dalam
dirinya.
i.
Pengembangan yaitu
menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan
peserta didik/konseli melalui
pembangunan jejaring yang bersifat kolaboratif.
j.
Advokasi
yaitu membantu peserta didik/konseli berupa pembelaan
terhadap hak-hak konseli yang mengalami perlakuan diskriminatif.
Tujuan umum layanan bimbingan dan konseling adalah
membantu peserta didik/konseli agar dapat mencapai kematangan dan kemandirian
dalam kehidupannya serta menjalankan tugas-tugas perkembangannya yang mencakup
aspek pribadi, sosial, belajar, karir secara utuh dan optimal. Tujuan khusus
layanan bimbingan dan konseling adalah membantu konseli agar mampu:
1. Memahami
dan menerima diri dan lingkungannya;
2. Merencanakan
kegiatan penyelesaian studi, perkembangan karir dan kehidupannya di masa yang akan datang;
3. Mengembangkan potensinya
seoptimal mungkin;
4. Menyesuaikan
diri dengan lingkungannya;
5. Mengatasi
hambatan atau kesulitan yang dihadapi dalam kehidupannya dan
6. Mengaktualiasikan
dirinya secara bertanggung jawab.
Bimbingan konseling merupakan bagian dari integral
pendidikan yang memiliki fungsi dan peranan
yang strategis. Layanan bimbingan dan konseling menjadikan siswa mampu mengenal dirinya, lingkungannya, dan mampu merencanakan masa depannya.
Kekeliruan sering kali terjadi dalam hal pemahaman, peranan guru bimbingan dan konseling di SMAN
1 Sukomoro hanya menangani anak-anak yang “bermasalah”, dalam pengertian terlambat dalam membayar
SPP, berkelahi atau melanggar tata
tertib sekolah, padahal jika
diamati, peranan dan fungsi bimbingan
konseling lebih dari itu, dengan layanan
bimbingan konseling, diharapkan mampu membentuk karakter siswa yang baik.
Layanan bimbingan konseling ditentukan oleh kerja sama seluruh personil
sekolah, akan tetapi kerja keras dan kesungguhan para konselor dalam melaksanakan tugas, merupakan kunci utama
keberhasilan layanan, yang pada akhirnya, mampu berkontribusi terhadap
terwujudnya daya manusia yang berkualitas. Pada masa sekarang ini, banyak
terjadi tawuran, penyalahgunaan obat-obat terlarang, perilaku seksual
menyimpang, degradasi moral, pencapaian hasil belajar yang tidak memuaskan,
tidak lulus ujian dan lain sebagainya, hal ini menunjukkan bahwa tujuan
pendidikan yang salah satu pencapaiannya melalui proses pembelajaran, belum
sepenuhnya mampu menjawab atau memecahkan berbagai persoalan tersebut. Hal ini
perlu adanya upaya pendekatan selain
proses pembelajaran guna memecahkan berbagai masalah tersebut. Upaya tersebut
adalah melalui pendekatan bimbingan dan konseling yang dilakukan di luar proses
pembelajaran. Implementasi bimbingan konseling juga sangat diperlukan untuk
mendukung pembentukan karakter siswa SMAN 1 Sukomoro di luar proses
pembelajaran. Program pembelajaran dalam kaitannya peningkatan karakter siswa
juga tidak akan berhasil tanpa kontribusi dari pihak-pihak tertentu, khususnya
yang barkaitan dengan pendidikan. Bimbingan konseling di SMAN 1 Sukomoro ikut berkontribusi dalam pencapaian hal
tersebut.
Peran bimbingan dan konseling di SMAN 1 Sukomoro dianggap
sebagai polisi sekolah. Bimbingan konseling yang sebenarnya memiliki peran dalam
pemeliharaan pribadi siswa, ditempatkan dalam konteks tindakan-tindakan yang
menyangkut kedisiplinan siswa. Memanggil, memarahi, menghukum adalah lebel yang
dianggap muncul dari bimbingan konseling, dengan kata lain, bimbingan konseling
diposisikan sebagai musuh bagi siswa yang bermasalah. Namun ketika merujuk pada
fungsi-fungsi layanan bimbingan konseling, peran bimbingan konseling sangat
penting dan bukan lagi tempat yang menakutkan bagi siswa.
Akan tetapi semakin ke sini peran bimbingan dan
konseling di SMAN 1 Sukomoro semakin membaik. Sekarang ada program-program yang
belum berjalan, sekarang mulai dirintis adapun program-program tersebut antara
lain:
o
Memberikan
penyuluhan kelompok sebagai wujud tindakan preventif atau pencegahan pra siswa
melakukan penyimpangan.
o
Planing atau
tahap perencanaan yaitu berupa pendataan siswa-siswa bermasalah yang dicatat
dalam DCM (daftar catatan masalah).
§ Eksekusi
yaitu memanggil siswa–siswa yang bermasalah untuk diberikan layanan bimbingan
termasuk bimbingan kuratif yaitu bimbingan pasca siswa mendapatkan
permasalahan.
o
Mendatangkan
orang tua jika memang itu diperlukan untuk ikut membantu menyelesaikan masalah
yang dihadapi.
o
Proses evaluasi
dan tindak lanjut yaitu mengamati permasalahan itu, sampai mana penyelesaian nya
atau studi kasus.
o
Konferensi
kasus, jika permasalahan sudah terlalu parah dan berat. Maksutnya bahwa layanan
bimbingan konseling memberikan banyak sumbangan untuk penyelesaian permasalahan
siswa juga pembentukan karakternya. Bimbingan konseling tidak perlu ditanyakan
lagi pengaruhnya di dunia pendidikan dan di lembaga sekolah. Bimbingan
konseling mampu membuktikan kinerja mereka maksimal dan menuai hasil yang
memuaskan.
Meskipun
begitu pada dasarnya penerapan asas-asas dan fungsi pada layanan bimbingan dan
konseling di SMAN 1 Sukomoro sudah banyak dilaksanakan. Dari asas kerahasiaan, asas keterbukaan, asas
kesukarelaan, asas kekinian, asas keterpaduan, dan asas keahlian. Sedangkan
asas yang lain masih belum dapat terlakasana karena belum adanya support dari
sekoah dengan memberikan tambahan guru Bimbingan dan Konseling. Salah satu
contoh dari asas kerahasiaan yakni ketika seorang siswa melakukan bimbingan dan
konseling rahasia dari siswa tidak di sebar luaskan kepada pihak lain. Dan
fungsi Bimbingan dan Konseling di SMAN 1 Suomoro pun sudah semakin meningkat
seiring perkembangan jaman. Salah aspek
yang menonjol adalah fungsi perbaikan. Yang dulu angka kelulusan UNAS hanya
mencapai 97% di 4 tahun terakhir sekarang mampu mencapai 100%. Yang dulu siswa
yang sering tarlibat tawuran sekarang beralih ke hal yang lebih positif. Dengan
mengaplikasikan kempuan tersebut pada bidang olahraga pencak silat. Yang di 3
tahun terakhir SMAN 1 Sukomoro selalu menggondol juara Umum di setiap
kategorinya.
Dari
penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa bimbingan dan konseling ditujukan
untuk membimbing dan mengarahkan individu melalui usahanya sendiri untuk
menentukan dan mengembangkan kemampuannya agar memperoleh kebahagiaan pribadi
serta bertujuan agar individu dapat mengembangkan dirinya secara optima/sesuai
dengan potensi yang dimilikinya.
Bimbingan
dalam rangka merencanakan masa depan ditujukan agar peserta didik mampu
mempertimbangkan dan mengabil keputusan tentang masa depan dirinya, baik yang
menyangkkut bidang pendidikan, bidnag karir, maupun bidnag budaya, keluarga dan
masyarakat.
Bimbingan
disini suatu proses membantu individu melalui usaha sendiri untuk menentukan
dan mengembangkan kemampuannya agar memperoleh kebahagiaan pribadi dan
kemanfaatan sosial, makadari itu peran dari sekola, orang tua murid, dan juga
guru haruslah sinergi dalam membantu masalah-masalah yang timbul dalam
rangka upaya agar siswa dapat menemukan pribadi, mengenal lingkungan, dan
merencanakan masa depan.
Sekarang bukan lagi menganggap bimbingan dan
konseling di sekolah adalah polisi sekolah. Tapi bagaimana cara kita menyikapi
dan bisa saling keja sama tidak hanya guru BK (konselor) dan peserta didik
(konseli). Tapi semua aspek di sekolah harus juga harus ikut bartanggung jawab
dengan tugas dan peran masing-masing. Mereka semua (konselor, guru, kepala
sekolah) harus bekerja sebagai teamwork.
Santoso, Djoko B. 2006. Dasar-dasar bimbingan dan konseling di
sekolah. Malang: tanpa penerbit
Depdiknas.
2009. Pedoman
Pelaksanaan Tugas Guru dan Pengawas: Jakarta, buku: DASAR –DASAR KONSELING tinjauan teori dan
praktek Penulis: Drs. Abu Bakar M Luddin, M.Pd., Ph.D
Ketut, Dewa .
Pengantar Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah.
Jakarta: Rineka Cipta
John,
Hasan. 1989. Kamus Inggris Indonesia. Jakarta: Gramedia
Priyatno
dan Ermananti, 1999. Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling. Jakarta: Rineka Cipta
Gantina,
Eka, & Karsih. 2011. Teori dan Teknik Konseling. Jakarta Barat: Indeks
Walgito,
Bimo, 2010. Bimbingan dan Konseling. Yogyakarta: Andi
Tohirin, 2009. Bimbingan konseling di
sekolah dan madrasah (berbasis Integrasi). Jakarta: Rajawali Pers
Permendiknas nomor 111 tahun 2014,
Agenda tentang bimbingan dan konseling
top article human hair wigs,wigs,wigs,cheap wigs human hair,wigs online,costume wigs,wigs,cheap wigs,costume wigs you can try here
BalasHapus