Minggu, 14 Desember 2014

Implementasi Bimbingan dan Konseling




Secara umum bimbingan dan konseling telah memiliki kedudukan yang sangat kuat. Setiap lembaga pendidikan selayaknya memiliki unit bimbingan dan konseling dalam upaya optimalisasi potensi pendidikan. Bimbingan konseling merupakan serangkaian program layanan yang diberikan kepada peserta didik agar mereka mampu berkembang lebih baik. Bimbingan konseling dilaksanakan disekolah-sekolah mulai dari tingkat dasar, bahkan pra sekolah sampai dengan tingkat tinggi. Pada umumnya fungsi bimbingan konseling yang banyak dilakukan adalah fungsi penyembuhan. Sesungguhnya fungsi bimbingan dan konseling yang paling utama adalah pengembangan, yakni mengembangkan seluruh potensi yang dimiliki oleh individu. Bimbingan berpusat pada diri individu, berdasarkan pada kemampuan dan kebutuhan individu agar ia mampu mengatasi dirinya sendiri dan mengembangkan segenap kemampuan yang dimiliki. Maka Bimbingan Konseling memberikan layanan konsultasi yang merupakan salah satu jenis layanan dari sistem pola. Layanan konsultasi dan layanan mediasi merupakan layanan hasil pengembangan dari sistem pola

1.      Bagaimana pengertian implementasi Bimbingan dan Konseling?
2.      Bagaimana kedudukan Bimbingan dan Konseling dalam Pendidikan?
3.      Bagaimana komponen program Bimbingan dan Konseling?
4.      Bagaimana asas-asas Bimbingan dan Konseling?
5.      Apa landasan-landasan Bimbingan dan Konseling?
6.      Bagaimana fungsi Bimbingan dan Konseling?
7.      Bagaiman tujuan Bimbingan dan Konseling?
8.      Bagaimana implementasi Bimbingan dan konseling di SMAN 1 Sukomoro?
1.      Untuk mengetahui bagaimana pengertian implementasi Bimbingan dan Konseling.
2.      Untuk mengetahui bagaimana asas-asas dalam Bimbingan dan Konseling.
3.      Untuk mengetahui apa landasan-landasan Bimbingan dan Konseling.
4.      Untuk mengetahui bagaimana komponen program Bimbingan dan Konseling.
5.      Untuk mengetahui bagaimana asas-asas Bimbingan dan Konseling.
6.      Untuk mengetahui bagaimana fungsi Bimbingan dan Konseling.
7.      Untuk mengetahui bagaimana tujuan Bimbingan dan Konseling.
8.      Untuk mengetahui bagaimana implementasi Bimbingan dan Konseling di SMAN 1 Sukomoro.

Implementasi berasal dari bahasa inggris yaitu implementation yang artinya pelaksanaan, implementasi (John & Hasan, 1989:313).
Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2007:427), implementasi berarti “pelaksanaan atau penerapan”. Artinya yaitu yang dilaksanakan dan diterapkan adalah kurikulum yang telah dirancang atau didesain yang kemudian dijalankan sepenuhnya.
Menurut Abu Ahmadi (1991: 1), bahwa bimbingan adalah bantuan yang diberikan kepada individu (peserta didik) agar dengan potensi yang dimiliki mampu mengembangkan diri secara optimal dengan jalan memahami diri, memahami lingkungan, mengatasi hambatan guna menentukan rencana masa depan yang lebih baik. Hal senada juga dikemukakan oleh Prayitno dan Erman Amti (2004: 99), Bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seseorang atau beberapa orang individu, baik anak-anak, remaja, atau orang dewasa; agar orang yang dibimbing dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri dengan memanfaatkan kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan norma-norma yang berlaku.
Bimbingan adalah suatu pertolongan yang menuntun, hal ini memberikan pengertian bahwa dalam keadaan menuntut, kewajiban pembimbing untuk memberikan bimbingan secara aktif, yaitu memberikan arahan kepada yang dibimbingnya baik untuk menghindari kesulitan ataupun persoalan-persoalan yang dihadapi oleh individu (Walgito, 2010:4).
Definisi bimbingan yang pertama dikemukakan dalam Year’s Book of Education 1955,yang_menyatakan: “Guidance is process of helping individual through their own effort to discover and develop their potentialities both for personal happiness and social usefulness.”
“Bimbingan adalah suatu proses membantu individu melalui usaha sendiri untuk menentukan dan mengembangkan kemampuannya agar memperoleh kebahagiaan pribadi dan kemanfaatan sosial.”
Bimbingan juga diartikan suatu proses memberikan bantuan kepada seseorang atau sekelompok orang secara terus menerus dan sistematis oleh guru pembimbing agar individu atau sekolompok individu menjadi pribadi yang mandiri. Kemandirian yang menjadi tujuan usaha bimbingan ini mencakup lima fungsi pokok yang hendaknya dijalankan oleh pribadi mandiri, yaitu: mengenal diri sendiri dan lingkungan sabagaimana adanya, menerima diri sendiri dan lingkungan secara positif dan dinamis, mengambil keputusan, mengarahkan diri sendiri, dan mewujudkan diri sendiri (Ketut,  2000:20).
Secara etimologis, istilah konseling berasal dari bahasa latin, yaitu ”consilium” yang bararti “dengan” atau “bersama” yang dirangkai dengan “menerima” atau “memahami”  (Priyatno, 1999:99).
Konseling adalah hubungan pribadi yang dilakukan secara tatap muka antara dua orang dalam mana konselor melalui hubungan itu dengan kemampuan-kemampuan khusus yang dimilikinya, menyediakan situasi belajar. Dalam hal ini konseli dibantu untuk memahami diri sendiri, keadaannya sekarang, dan kemungkinan keadaannya masa depan yang dapat ia ciptakan dengan menggunakan potensi yang dimilikinya, demi untuk kesejahteraan pribadi maupun masyarakat. Lebih lanjut konseli dapat belajar bagaimana memecahkan masalah-masalah dan menemukan kebutuhan-kebutuhan yang akan datang. (Tolbert, dalam Prayitno 2004 : 101).
Menurut Burks dan Stefflre konseling menekankan pada ide hubungan profesional dan pentinrnya tujuan penentuan diri (self-determination) (Gantina dkk, 2011:10).
Dari semua pendapat di atas dapat dirumuskan dengan singkat bahwa Bimbingan dan Konseling adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling (face to face) oleh seorang ahli (disebut konselor) kepada individu yang sedang mengalami sesuatu masalah (disebut konseli) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi konseli serta dapat memanfaatkan berbagai potensi yang dimiliki dan sarana yang ada, sehingga individu atau kelompok individu itu dapat memahami dirinya sendiri untuk mencapai perkembangan yang optimal, mandiri serta dapat merencanakan masa depan yang lebih baik untuk mencapai kesejahteraan hidup.

                        Pelayanan bimbingan dan konseling dalam jalur pendidikan formal telah dipetakan secara tepat dalam kurikulum 1975, meskipun ketika itu masih dinamakan layanan bimbingan dan penyuluhan pendidikan, dan layanan di bidang pembelajaran yang dibingkai dalam kurikulum yaitu :
1.      Bidang pembelajaran bidang studi
Bidang ini mempunyai tanggung jawab dalam kegiatan pengajaran yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan, keterampilan dan sikap. Pada umumnya bidang ini merupakan pusat kegiatan pendidikan yang paling nampak dan paling luas. Bidang ini umumnya menjadi tugas dan tanggung jawab utama para guru.
2.      Bidang manajemen dan supervisi
Bidang ini merupakan bidang kegiatan yang menyangkut masalah-masalah administratif dan kepemimpinan, yaitu masalah-masalah yang berhubungan dengan bagaimanakah melaksanakan kegiatan secara efisien. Di dalam bidang inilah letaknya tanggung jawab dan otoritas proses pendidikan yang pada umumnya mencakup kegiatan-kegiatan seperti perencanaan, organisasi, pembiayaan, pembagian tugas staf personalia, perlengkapan-perlengkapan (material), dan pengawasan (supervisi). Pada umumnya bidang ini merupakan tanggung jawab kepala sekolah dan para petugas administratif lainnya.
3.      Bidang bimbingan dan konseling
Bidang ini mempunyai tanggung jawab untuk memberikan pelayanan agar siswa memperoleh kesejahteraan lahir batin dalam proses pendidikan yang sedang ditempuhnya, sehingga mencapai tujuan. Bidang ini akan terasa penting sekali, sebab proses belajar hanya akan berhasil apabila siswa berada dalam suasana yang sejahtera, sehat, dan dalam tahap perkembangan yang optimal.
Layanan bimbingan dan konseling sebagai  layanan profesional yang diselenggarakan pada  satuan pendidikan  mencakup komponen program,  bidang layanan,  struktur dan  program layanan, kegiatan dan alokasi waktu layanan.  Komponen  program  meliputi layanan dasar, layanan  peminatan dan perencanaan individual, layanan responsif, dan dukungan sistem, sedangkan bidang layanan terdiri atas bidang layanan pribadi, sosial, belajar, dan karir. Komponen  program    dan bidang layanan dituangkan ke  dalam  program tahunan  dan  semesteran  dengan mempertimbangkan komposisi, proporsi  dan  alokasi waktu layanan,    baik di  dalam maupun di luar kelas.Program kerja layanan bimbingan dan konseling disusun berdasarkan hasil analisis kebutuhan peserta didik/konseli  dan  struktur program dengan menggunakan sistematika  minimal meliputi:    rasional,  visi dan misi, deskripsi kebutuhan, komponen program, bidang layanan, rencana , pengembangan tema/topik, pengembangan RPLBK, evaluasi-pelaporan-tindak lanjut, dan anggaran biaya.
1.      Komponen Program
Layanan  bimbingan dan konseling  pada satuan pendidikan  secara keseluruhan dikemas  dalam empat komponen  layanan, yaitu komponen:  (a)  layanan dasar,  (b)  layanan  peminatan  dan perencanaan individual,  (c)  layanan responsif,  dan  (d) dukungan sistem.
A.    Layanan Dasar
1)      Pengertian
Layanan dasar diartikan sebagai proses pemberian bantuan kepada seluruh konseli melalui kegiatan penyiapan pengalaman terstruktur secara klasikal atau kelompok yang dirancang dan dilaksanakan secara sistematis dalam rangka mengembangkan kemampuan penyesuaian diri yang efektif sesuai dengan tahap dan tugas-tugas perkembangan (yang dituangkan sebagai standar kompetensi kemandirian).
2)      Tujuan
Layanan dasar bertujuan membantu semua konseli agar memperoleh perkembangan yang normal, memiliki mental yang sehat, dan memperoleh keterampilan hidup, atau dengan kata lain membantu konseli agar mereka dapat mencapai tugas-tugas perkembangannya secara optimal. Secara rinci tujuan pelayanan ini dapat dirumuskan sebagai upaya untuk membantu konseli agar (1) memiliki kesadaran (pemahaman) tentang diri dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, sosial budaya dan agama), (2) mampu mengembangkan keterampilan untuk mengidentifikasi tanggung jawab atau seperangkat tingkah laku yang layak bagi penyesuaian diri dengan lingkungannya, (3) mampu memenuhi kebutuhan dirinya dan mampu mengatasi masalahnya sendiri, dan (4) mampu mengembangkan dirinya dalam rangka mencapai tujuan hidupnya.Kegiatan-kegiatan  yang dapat dilakukan oleh Konselor atau Guru Bimbingan dan Konseling dalam komponen  layanan dasar antara lain;  asesmen kebutuhan, bimbingan klasikal, bimbingan kelompok, pengelolaan media informasi,  dan layanan bimbingan dan konseling lainnya.
3)      Fokus Pengembangan
Untuk mencapai tujuan tersebut, fokus pengembangan kegiatan yang dilakukan diarahkan pada  perkembangan aspek-aspek pribadi, sosial, belajar dan karir. Semua ini berkaitan erat dengan upaya membantu peserta didik/konseli dalam  upaya  mencapai tugas-tugas perkembangan  dan tercapainya kemandirian dalam kehidupannya.
B.     Layanan Peminatan dan Perencanaan Individual
1)      Pengertian
Peminatan adalah program  kurikuler yang disediakan untuk mengakomodasi  pilihan minat, bakat dan/atau kemampuan peserta didik/konseli  dengan orientasi pemusatan, perluasan, dan/atau pendalaman mata pelajaran dan/atau muatan kejuruan.Peminatan  peserta didik dalam Kurikulum 2013 mengandung makna:  (1) suatu pembelajaran berbasis minat peserta didik sesuai kesempatan belajar yang ada dalam satuan pendidikan;  (2) suatu proses pemilihan dan penetapan peminatan belajar yang ditawarkan oleh satuan pendidikan; (3) merupakan suatu proses  pengambilan pilihan dan keputusan oleh peserta didik tentang peminatan belajar yang didasarkan atas pemahaman potensi  diri dan pilihan yang tersedia pada satuan pendidikan serta prospek peminatannya; (4)merupakan proses yang berkesinambungan untuk memfasilitasi  peserta didik mencapai keberhasilan proses dan hasil belajar serta perkembangan optimal dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional; dan (5) layanan peminatan peserta didik merupakan wilayah garapan profesi bimbingan dan konseling,yang tercakup  pada layanan perencanaan individual.Layanan Perencanaan  individual adalah bantuan kepada  peserta didik/konseli agar mampu merumuskan dan melakukan aktivitas-aktivitas sistematik yang berkaitan dengan perencanaan masa depan berdasarkan pemahaman tentang kelebihan dan kekurangan dirinya, serta pemahaman terhadap peluang dan kesempatan yang tersedia di lingkungannya. Pemahaman konseli secara mendalam, penafsiran hasil asesmen, dan penyediaan informasi yang akurat sesuai dengan peluang dan potensi yang dimiliki  konseli amat diperlukan sehingga  peserta didik/konseli mampu memilih dan mengambil keputusan yang tepat di dalam mengembangkan potensinya secara optimal, termasuk keberbakatan dan kebutuhan khusus peserta didik/konseli.
2)      Tujuan
Peminatan dan perencanaan individual secara umum bertujuan untuk membantu konseli agar (1) memiliki pemahaman tentang diri dan lingkungannya, (2) mampu merumuskan tujuan, perencanaan, atau pengelolaan terhadap perkembangan dirinya, baik menyangkut aspek pribadi, sosial,belajar, maupun karir, dan (3) dapat melakukan kegiatan berdasarkan pemahaman, tujuan, dan rencana yang telah dirumuskannya. Tujuan peminatan dan perencanaan individual ini dapat juga dirumuskan sebagai upaya memfasilitasi  peserta didik/konseli untuk merencanakan, memonitor, dan mengelola rencana pendidikan, karir, dan pengembangan pribadi- sosial oleh dirinya sendiri.Isi layanan perencanaan individual  meliputi memahami secara khusus tentang potensi dan keunikan perkembangan dirinya sendiri.Dengan demikian meskipun peminatan dan perencanaan individual ditujukan untuk seluruh  peserta didik/konseli, layanan yang diberikan lebih bersifat individual karena didasarkan atas perencanaan, tujuan dan keputusan yang ditentukan oleh masing-masing peserta didik/konseli.Layanan peminatan peserta didik  secara khusus ditujukan untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik mengembangkan kompetensi  sikap,  kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan  peserta didik sesuai dengan minat, bakat dan/atau kemampuan akademik dalam sekelompok mata pelajaran  keilmuan, maupun kemampuan dalam bidang keahlian, program keahlian, dan paket keahlian.
3)      Fokus Pengembangan
Fokus pengembangan layanan peminatan peserta didik diarahkan  pada kegiatan  meliputi;  (1)  pemberian  informasiprogram    peminatan; (2)melakukan  pemetaan dan penetapan peminatan peserta didik (pengumpulan data, analisis data, interpretasi hasil analisis data  dan  penetapan peminatanpeserta didik);  (3) layanan lintas minat; (4) layanan pendalaman minat; (5)layanan  pindah minat;  (6) pendampingan  dilakukan melalui  bimbingan klasikal, bimbingankelompok, konseling individual, konseling kelompok, dan konsultasi, (7) pengembangan dan penyaluran; (8) evaluasi dan tindak lanjut.  Konselor atau guru bimbingan dan konseling berperan penting dalam layanan peminatan peserta didik dalam implementasi kurikulum 2013  dengan cara merealisasikan 8 (delapan) kegiatan tersebut. Dalam penetapan peminatan peserta didik/konseli SMTA memperhatikan datatentangnilai  rapor SMP/MTs atau yang sederajat,  nilai  Ujian Nasional SMP/MTs atau yang sederajat,  minat peserta didik dengan persetujuan orang tua/wali,    dan  rekomendasi guru Bimbingan dan Konseling/Konselor  SMP/MTs atau yang sederajat. Untuk menuju peminatan peserta didik/konseli yang tepat memerlukan arahan  semenjak usia dini, dan secara sistematis dapat dimulai semenjak menempuh pendidikan formal.3)  Fokus PengembanganFokus pengembangan layanan peminatan peserta didik diarahkan  pada kegiatan  meliputi;  (1)  pemberian  informasiprogram    peminatan; (2)melakukan  pemetaan dan penetapan peminatan peserta didik (pengumpulan data, analisis data, interpretasi hasil analisis data  dan  penetapan peminatanpeserta didik);  (3) layanan lintas minat; (4) layanan pendalaman minat; (5)layanan  pindah minat;  (6) pendampingan  dilakukan melalui  bimbingan klasikal, bimbingankelompok, konseling individual, konseling kelompok, dan konsultasi, (7) pengembangan dan penyaluran; (8) evaluasi dan tindak lanjut.  Konselor atau guru bimbingan dan konseling berperan penting dalam layanan peminatan peserta didik dalam implementasi kurikulum 2013  dengan cara merealisasikan 8 (delapan) kegiatan tersebut. Dalam penetapan peminatan peserta didik/konseli SMTA memperhatikan datatentang nilai  rapor SMP/MTs atau yang sederajat,  nilai  Ujian Nasional SMP/MTs atau yang sederajat,  minat peserta didik dengan persetujuan orang tua/wali,    dan  rekomendasi guru Bimbingan dan Konseling/Konselor  SMP/MTs atau yang sederajat. Untuk menuju peminatan peserta didik/konseli yang tepat memerlukan arahan  semenjak usia dini, dan secara sistematis dapat dimulai semenjak menempuh pendidikan formal.
Fokus perencanaan individual berkaitan erat dengan pengembangan aspek pribadi, sosial, belajar dan karir. Secara rinci cakupan fokus tersebut antara lain mencakup pengembangan aspek:(1) pribadi yaitu tercapainya pemahaman diri dan pengembangan konsep diri yang positif,    (2) sosialyaitu tercapainya  pemahaman lingkungan dan pengembangan keterampilan sosial yang efektif, (3) belajar  yaitu tercapainyaefisiensi  dan efektivitas belajar, keterampilan belajar, dan peminatan peserta didik/konseli  secara tepat, dan (4) kariryaitu tercapainya  kemampuan mengeksplorasi peluang-peluang karir, mengeksplorasi latihan pekerjaan, memahami kebutuhan untuk kebiasaan bekerja yang positif.
C.     Layanan Responsif
1)      Pengertian
Layanan responsif adalah pemberian bantuan kepada peserta didik/konseli yang menghadapi masalah dan memerlukan pertolongan dengan segera,  agar  peserta didik/konseli tidak mengalami  hambatan  dalam proses pencapaian tugas-tugas perkembangannya.  Strategi layanan  responsif diantaranya konseling individual,  konseling kelompok,  konsultasi, kolaborasi,  kunjungan rumah, dan  alih tangan kasus (referral).
2)      Tujuan
Layanan  responsif bertujuan untuk membantu peserta didik/konseli yang sedang mengalami masalah tertentu menyangkut perkembangan pribadi,  sosial, belajar, dan karir. Bantuan yang diberikan bersifat segera, karena dikhawatirkan dapat menghambat perkembangan dirinya dan berlanjut ke tingkat yang lebih serius. Konselor atau Guru Bimbingan dan Konseling hendaknya membantu  peserta didik/konseli untuk memahami hakikat dan ruang lingkup masalah, mengeksplorasi dan menentukan alternatif pemecahan masalah yang terbaik  melalui proses interaksi yang unik. Hasil dari layanan ini,  peserta didik/konseli diharapkan dapat mengalami perubahan  pikiran, perasaa, kehendak, atau perilaku  yang terkait dengan perkembangan pribadi, sosial, belajar, dan karir.
3)      Fokus Pengembangan
Fokus layanan responsif adalah  pemberian bantuan kepada peserta didik/konseli yang secara nyata    mengalami masalah yang mengganggu  perkembangan diri  dan secara potensial menghadapi masalah tertentu  namun dia tidak menyadari bahwa dirinya memiliki masalah.  Masalah yang dihadapi dapat menyangkut ranah  pribadi,  sosial,  belajar, atau karir. Jika tidak mendapatkan layanan segera dari Konselor atau Guru Bimbingan dan Konseling  maka dapat menyebabkan peserta didik/konseli mengalami penderitaan, kegagalan, bahkan mengalami gangguan yang lebih serius atau lebih kompleks.  Masalah  peserta didik/konseli dapat berkaitan dengan berbagai hal yang dirasakan mengganggu kenyamanan hidup atau menghambat perkembangan diri konseli, karena tidak terpenuhi kebutuhannya, atau gagal dalam mencapai tugas-tugas perkembangan. Untuk memahami kebutuhan dan masalah  peserta didik/konseli dapat  diperoleh melalui  asesmen  kebutuhan dan analisis perkembangan  peserta didik/konseli, dengan menggunakan berbagai  instrumen, misalnya  angket konseli, pedoman  wawancara,  pedoman  observasi,  angket  sosiometri, daftar hadir peserta didik/konseli, leger, inventori tugas-tugas perkembangan (ITP), psikotes dan alat ungkap masalah (AUM).
D.    Dukungan Sistem
1)      Pengertian
Ketiga komponen program (layanan dasar, layanan peminatan dan perencanan individual, dan responsif)  sebagaimana telah disebutkan sebelumnya merupakan pemberian  layanan bimbingan dan konseling kepada peserta didik/konseli secara langsung. Sedangkan dukungan sistem merupakan komponen pelayanan dan kegiatan manajemen, tata kerja, infrastruktur (misalnya Teknologi  Informasi dan Komunikasi), dan pengembangan kemampuan profesional konselor  atau guru bimbingan dan konseling  secara berkelanjutan, yang secara tidak langsung memberikan bantuan kepada  peserta didik/konseli atau memfasilitasi kelancaran perkembangan peserta didik/konseli dan mendukung efektivitas dan efisiensi pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling.
2)      Tujuan
Komponen  program dukungan sistem  bertujuan memberikan dukungan kepada konselor  atau guru bimbingan dan konseling  dalam memperlancar penyelenggaraan  komponen-komponen layanan sebelumnya dan mendukung  efektivitas dan efisiensi pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling.Sedangkan bagi personel pendidik lainnya adalah untuk memperlancar penyelenggaraan program pendidikan pada satuan pendidikan. Dukungan sistem meliputi kegiatan pengembangan jejaring,kegiatan manajemen, pengembangan keprofesian secara berkelanjutan.
3)      Fokus Pengembangan
Pengembangan jejaring menyangkut kegiatan konselor  atau guru bimbingan dan konseling    yang meliputi  (1) konsultasi, (2)  menyelenggarakan program kerjasama, (3) berpartisipasi dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan  satuan pendidikan,  (4) melakukan penelitian  dan pengembangan.Suatu program  layanan bimbingan dan konseling tidak mungkin akan terselenggara  dan  tujuannya  tercapai bila tidak memiliki suatu sistem pengelolaan yang bermutu, dalam arti dilakukan secara jelas, sistematis, dan terarah.Pengembangan keprofesian berkelanjutan sebagai bagian integral dari sistem pendidikan secara utuh diarahkan untuk memberikan kesempatan kepada  Konselor atau  Guru Bimbingan dan Konseling untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi melalui serangkaian pendidikan dan pelatihan dalam jabatan maupun kegiatan-kegiatan pengembangan dalam organisasi profesi Bimbingan dan Konseling, baik ditingkat pusat, daerah, dan kelompok musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling. Melalui kegiatan  tersebut, peningkatan kapasitas dan kompetensi Konselor atau Guru Bimbingan dan Konseling dapat mendorong meningkatnya kualitas layanan bimbingan dan konseling.
a.       Kerahasiaan  yaitu asas  layanan  yang menuntut  konselor atau guru bimbingan dan konseling merahasiakan  segenap data dan keterangan tentang  peserta didik/konseli, sebagaimana diatur dalam kode etik bimbingan dan konseling.
b.      Kesukarelaan,  yaitu asas  kesukaan dan kerelaan  peserta didik/konseli mengikuti layanan yang diperlukannya.
c.       Keterbukaan  yaitu asas  layanan  konselor atau  guru bimbingan dan konseling  yang  bersifat terbuka dan tidak berpura-pura dalam memberikan dan menerima informasi.
d.      Keaktifan yaitu asas layanan konselor atau guru bimbingan dan konseling  kepada peserta didik/konseli memerlukan keaktifan dari kedua belah pihak.
e.       Kemandirian  yaitu asas  layanan  konselor atau  guru bimbingan dan konseling    yang merujuk pada tujuan  agar  peserta didik/konseli mampu mengambil keputusan pribadi, sosial, belajar, dan karir secara mandiri.
f.       Kekinian  yaitu asas  layanan  konselor atau  guru bimbingan dan konseling yang berorientasi pada perubahan   situasi dan kondisi masyarakat di tingkat lokal, nasional dan global yang berpengaruh kuat terhadap kehidupan peserta didik/konseli.
g.      Kedinamisan  yaitu asas  layanan  konselor atau  guru bimbingan dan konseling  yang  berkembang  dan  berkelanjutan  dalam memandang tentang hakikat manusia, kondisi-kondisi perubahan perilaku, serta proses dan teknik bimbingan dan konseling sejalan perkembangan ilmu bimbingan dan konseling.
h.      Keterpaduan  yaitu asas  layanan  konselor  atau  guru bimbingan dan konseling  yang    terpadu  antara  tunjuan bimbingan dan konseling dengan tujuan pendidikan dan nilai – nilai luhur yang dijunjung tinggi dan dilestarikan oleh masyarakat. 
i.        Keharmonisan yaitu asas  layanan konselor atau guru bimbingan dan konseling yang selaras  dengan  visi dan misi sekolah,  nilai dan norma kehidupan yang berlaku di masyarakat. 
j.        Keahlian yaitu asas layanan konselor atau guru bimbingan dan konseling  berdasarkan atas kaidah-kaidah akademik dan etika profesional, dimana layanan bimbingan dan konseling hanya dapat diampu oleh tenaga ahli bimbingan dan konseling.
k.      Tut wuri handayani yaitu suatu asas pendidikan yang mengandung makna bahwa  konseloratau guru bimbingan dan konseling sebagai pendidik harus memfasilitasi  setiap peserta didik/konseli untuk mencapai tingkat perkembangan yang utuh dan optimal.

Bimbingan dan konseling di rasakan perlu dilaksanakan di dalam keseluruhan program pendidikan. Kebutuhan pelaksanaan bimbingan dan konseling di landasi beberapa aspek yang meliputi aspek sosio-kultural, aspek psikologis, dan aspek pendidikan pada umumnya. Bimbimgsm dam konseling sangat erat kaitannya dengan pengertian pendidikan. Oleh karena itu bimbingan dan konseling menduduki tempat yang sangat penting dalam pendidikan.
Bagian ini membicarakan landasan-landasan kebutuhan dan pelaksanaan bimbingan dan konseling dalam pendidikannya khususnya di sekolah. Landasan-landasan dalam bimbingsn dan konseling antara lain:
1.      Landasan Sosio-Kultural
2.      Landasan Pedagogis
3.      Landasan Psikologis
4.      Landasan Yuridis


Fungsi bimbingan dapat diartikan sebagai suatu kegiatan tertentu yang mendukung atau mempunyai arti terhadap tujuan bimbingan. Fungsi bimbingan sering diartikan sebagai sifat bimbingan. Tujuan dan fungsi bimbingan berjalan secara searah.
Fungsi layanan bimbingan dan konseling terdiri dari;
a.       Pemahaman yaitu membantu konseli agar memiliki pemahaman yang lebih baik terhadap dirinya dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan,  budaya, dan norma agama).
b.      Fasilitasi yaitu memberikan kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasi, selaras dan seimbang seluruh aspek pribadinya.
c.       Penyesuaian yaitu membantu konseli agar dapat menyesuaikan diri dengan diri sendiri dan dengan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif. 
d.      Penyaluran yaitu membantu konseli merencanakan pendidikan, pekerjaan dan karir masa depan, termasuk juga memilih program peminatan, yang sesuai dengan kemampuan, minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri kepribadiannya.
e.       Adaptasi yaitu membantu para pelaksana pendidikan termasuk kepala satuan pendidikan, staf administrasi, dan guru mata pelajaran atau guru kelas untuk menyesuaikan program dan aktivitas pendidikan dengan latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan peserta didik/konseli. 
f.       Pencegahan yaitu membantu peserta didik/konseli dalam mengantisipasi berbagai kemungkinan timbulnya masalah dan berupaya untuk mencegahnya, supaya peserta didik/konseli tidak mengalami masalah dalam kehidupannya.
g.      Perbaikan dan Penyembuhan yaitu membantu peserta didik/konseli  yang  bermasalah agar dapat memperbaiki kekeliruan berfikir, berperasaan, berkehendak, dan bertindak. Konselor atau guru bimbingan dan konseling melakukan memberikan perlakuan  terhadap konseli supaya memiliki pola fikir yang rasional dan memiliki perasaan yang tepat, sehingga konseli berkehendak merencanakan dan melaksanakan tindakan yang produktif dan normatif.
h.      Pemeliharaan  yaitu membantu  peserta  didik/konseli supaya dapat menjaga  kondisi pribadi yang sehat-normal dan mempertahankan situasi kondusif  yang telah tercipta dalam dirinya.
i.        Pengembangan yaitu menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan peserta didik/konseli melalui  pembangunan jejaring yang bersifat kolaboratif.
j.        Advokasi yaitu  membantu  peserta didik/konseli berupa pembelaan terhadap hak-hak konseli yang mengalami perlakuan diskriminatif. 
Tujuan umum layanan bimbingan dan konseling adalah membantu peserta didik/konseli agar dapat mencapai kematangan dan kemandirian dalam kehidupannya serta menjalankan tugas-tugas perkembangannya yang mencakup aspek pribadi, sosial, belajar, karir secara utuh dan optimal. Tujuan khusus layanan bimbingan dan konseling adalah membantu konseli agar mampu:
1.      Memahami dan menerima diri dan lingkungannya;
2.      Merencanakan kegiatan penyelesaian studi, perkembangan karir dan  kehidupannya di masa yang akan datang;
3.      Mengembangkan  potensinya  seoptimal mungkin;
4.      Menyesuaikan diri dengan lingkungannya;
5.      Mengatasi hambatan atau kesulitan yang dihadapi dalam kehidupannya  dan
6.      Mengaktualiasikan dirinya secara bertanggung jawab.

Bimbingan konseling merupakan bagian dari integral pendidikan yang memiliki fungsi  dan  peranan  yang strategis.  Layanan  bimbingan dan konseling menjadikan siswa  mampu mengenal dirinya,  lingkungannya,  dan mampu merencanakan masa depannya. Kekeliruan  sering kali terjadi  dalam hal pemahaman,  peranan guru bimbingan dan konseling di SMAN 1 Sukomoro hanya menangani anak-anak yang “bermasalah”,  dalam pengertian terlambat dalam membayar SPP,  berkelahi atau melanggar tata tertib sekolah,  padahal jika diamati,  peranan dan fungsi bimbingan konseling lebih dari itu,  dengan layanan bimbingan konseling, diharapkan mampu membentuk karakter siswa yang baik. Layanan bimbingan konseling ditentukan oleh kerja sama seluruh personil sekolah,  akan tetapi kerja  keras dan kesungguhan para konselor  dalam melaksanakan tugas, merupakan kunci utama keberhasilan layanan, yang pada akhirnya, mampu berkontribusi terhadap terwujudnya daya manusia yang berkualitas. Pada masa sekarang ini, banyak terjadi tawuran, penyalahgunaan obat-obat terlarang, perilaku seksual menyimpang, degradasi moral, pencapaian hasil belajar yang tidak memuaskan, tidak lulus ujian dan lain sebagainya, hal ini menunjukkan bahwa tujuan pendidikan yang salah satu pencapaiannya melalui proses pembelajaran, belum sepenuhnya mampu menjawab atau memecahkan berbagai persoalan tersebut. Hal ini perlu adanya upaya  pendekatan selain proses pembelajaran guna memecahkan berbagai masalah tersebut. Upaya tersebut adalah melalui pendekatan bimbingan dan konseling yang dilakukan di luar proses pembelajaran. Implementasi bimbingan konseling juga sangat diperlukan untuk mendukung pembentukan karakter siswa SMAN 1 Sukomoro di luar proses pembelajaran. Program pembelajaran dalam kaitannya peningkatan karakter siswa juga tidak akan berhasil tanpa kontribusi dari pihak-pihak tertentu, khususnya yang barkaitan dengan pendidikan. Bimbingan konseling di SMAN 1 Sukomoro  ikut berkontribusi dalam pencapaian hal tersebut.
Peran bimbingan dan konseling di SMAN 1 Sukomoro dianggap sebagai polisi sekolah. Bimbingan konseling yang sebenarnya memiliki peran dalam pemeliharaan pribadi siswa, ditempatkan dalam konteks tindakan-tindakan yang menyangkut kedisiplinan siswa. Memanggil, memarahi, menghukum adalah lebel yang dianggap muncul dari bimbingan konseling, dengan kata lain, bimbingan konseling diposisikan sebagai musuh bagi siswa yang bermasalah. Namun ketika merujuk pada fungsi-fungsi layanan bimbingan konseling, peran bimbingan konseling sangat penting dan bukan lagi tempat yang menakutkan bagi siswa.
Akan tetapi semakin ke sini peran bimbingan dan konseling di SMAN 1 Sukomoro semakin membaik. Sekarang ada program-program yang belum berjalan, sekarang mulai dirintis adapun program-program tersebut antara lain:
o   Memberikan penyuluhan kelompok sebagai wujud tindakan preventif atau pencegahan pra siswa melakukan penyimpangan.
o   Planing atau tahap perencanaan yaitu berupa pendataan siswa-siswa bermasalah yang dicatat dalam DCM (daftar catatan masalah).
§  Eksekusi yaitu memanggil siswa–siswa yang bermasalah untuk diberikan layanan bimbingan termasuk bimbingan kuratif yaitu bimbingan pasca siswa mendapatkan permasalahan.
o   Mendatangkan orang tua jika memang itu diperlukan untuk ikut membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi.
o   Proses evaluasi dan tindak lanjut yaitu mengamati permasalahan itu, sampai mana penyelesaian nya atau studi kasus.
o   Konferensi kasus, jika permasalahan sudah terlalu parah dan berat. Maksutnya bahwa layanan bimbingan konseling memberikan banyak sumbangan untuk penyelesaian permasalahan siswa juga pembentukan karakternya. Bimbingan konseling tidak perlu ditanyakan lagi pengaruhnya di dunia pendidikan dan di lembaga sekolah. Bimbingan konseling mampu  membuktikan  kinerja mereka maksimal dan menuai hasil yang memuaskan.
Meskipun begitu pada dasarnya penerapan asas-asas dan fungsi pada layanan bimbingan dan konseling di SMAN 1 Sukomoro sudah banyak dilaksanakan.  Dari asas kerahasiaan, asas keterbukaan, asas kesukarelaan, asas kekinian, asas keterpaduan, dan asas keahlian. Sedangkan asas yang lain masih belum dapat terlakasana karena belum adanya support dari sekoah dengan memberikan tambahan guru Bimbingan dan Konseling. Salah satu contoh dari asas kerahasiaan yakni ketika seorang siswa melakukan bimbingan dan konseling rahasia dari siswa tidak di sebar luaskan kepada pihak lain. Dan fungsi Bimbingan dan Konseling di SMAN 1 Suomoro pun sudah semakin meningkat seiring perkembangan jaman.  Salah aspek yang menonjol adalah fungsi perbaikan. Yang dulu angka kelulusan UNAS hanya mencapai 97% di 4 tahun terakhir sekarang mampu mencapai 100%. Yang dulu siswa yang sering tarlibat tawuran sekarang beralih ke hal yang lebih positif. Dengan mengaplikasikan kempuan tersebut pada bidang olahraga pencak silat. Yang di 3 tahun terakhir SMAN 1 Sukomoro selalu menggondol juara Umum di setiap kategorinya.



Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa bimbingan dan konseling ditujukan untuk membimbing dan mengarahkan individu melalui usahanya sendiri untuk menentukan dan mengembangkan kemampuannya agar memperoleh kebahagiaan pribadi serta bertujuan agar individu dapat mengembangkan dirinya secara optima/sesuai dengan potensi yang dimilikinya.
Bimbingan dalam rangka merencanakan masa depan ditujukan agar peserta didik mampu mempertimbangkan dan mengabil keputusan tentang masa depan dirinya, baik yang menyangkkut bidang pendidikan, bidnag karir, maupun bidnag budaya, keluarga dan masyarakat.
Bimbingan disini suatu proses membantu individu melalui usaha sendiri untuk menentukan dan mengembangkan kemampuannya agar memperoleh kebahagiaan pribadi dan kemanfaatan sosial, makadari itu peran dari sekola, orang tua murid, dan juga guru haruslah sinergi dalam membantu masalah-masalah yang timbul  dalam rangka upaya agar siswa dapat menemukan pribadi, mengenal lingkungan, dan merencanakan masa depan.

Sekarang bukan lagi menganggap bimbingan dan konseling di sekolah adalah polisi sekolah. Tapi bagaimana cara kita menyikapi dan bisa saling keja sama tidak hanya guru BK (konselor) dan peserta didik (konseli). Tapi semua aspek di sekolah harus juga harus ikut bartanggung jawab dengan tugas dan peran masing-masing. Mereka semua (konselor, guru, kepala sekolah) harus bekerja sebagai teamwork.

Santoso, Djoko B. 2006. Dasar-dasar bimbingan dan konseling di sekolah. Malang: tanpa penerbit
Depdiknas. 2009. Pedoman Pelaksanaan Tugas Guru dan Pengawas: Jakarta, buku: DASAR –DASAR KONSELING tinjauan teori dan praktek Penulis: Drs. Abu Bakar M Luddin, M.Pd., Ph.D
Ketut, Dewa .  Pengantar Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Jakarta: Rineka Cipta
John, Hasan. 1989. Kamus Inggris Indonesia. Jakarta: Gramedia
Priyatno dan Ermananti, 1999. Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling. Jakarta: Rineka Cipta
Gantina, Eka, & Karsih. 2011. Teori dan Teknik Konseling. Jakarta Barat: Indeks 
Walgito, Bimo, 2010. Bimbingan dan Konseling. Yogyakarta: Andi 
Tohirin, 2009. Bimbingan konseling di sekolah dan madrasah (berbasis Integrasi). Jakarta: Rajawali Pers 
Permendiknas nomor 111 tahun 2014, Agenda tentang bimbingan dan konseling







1 komentar: